Layanan Sertifikat halal
Mengurus Sertifikat Halal.
Apa Itu Sertifikat Halal?
Yang dimaksud Sertifikat Halal adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari' at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABE